Diduga Palsukan Data Seleksi PPPK, BKD Bima Dilaporkan ke Polda NTB
BKD dan Diklat bantah palsukan administrasi peserta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times -Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima dilaporkan ke Polda NTB. Lembaga ini dilaporkan atas dugaan pemalsuan data dan gratifikasi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 lalu.
Informasi yang diperoleh, laporan itu diajukan oleh seorang anggota polisi, Bripka Firdaus Alamsyah yang merupakan suami dari peserta bernama Nurfajri Rahma yang tidak lolos seleksi PPPK. Dia tidak terima istrinya tidak diloloskan, padahal skor nilai yang bersangkutan 66.300, jauh lebih tinggi dari peserta lolos seleksi yang hanya dapat nilai 64.700.
Baca Juga: Emosi Dituduh Mencuri, Pria di Bima ini Bacok Pamannya
1. BKD dan Diklat akui telah dilaporkan ke polisi
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Agus Salim yang dikonfirmasi membenarkan lembaga yang dipimpinnya dilaporkan ke Polda NTB beberapa hari lalu. Laporan itu diajukan oleh anggota polisi, suami dari Nurfajri Rahma yang tidak lolos seleksi PPPK tahun 2022 lalu.
"Kabarnya begitu, kami sudah dilaporkan," jelas dia dikonfirmasi IDN Times, Rabu siang (1/3/2023).
Baca Juga: Dapat 159 Medali, Kontingen Lotim Lampui Terget Pada Porprov NTB XI