Diduga Lecehkan Murid SD, Seorang Guru Olahraga di Bima Dipecat
Korban mengaku dilecehkan sejak kelas 2 SD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Seorang guru inisial AP di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeluarkan dari sekolah alias dipecat. Guru Pendidikan Olahraga ini dikeluarkan lantaran diduga telah melecehkan seorang siswi.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban pada pekan lalu.
Baca Juga: Masjid Kamina, Saksi Sejarah Islam di Tanah Bima yang Kini Terabaikan
1. Terduga pelaku diduga tunjuk alat vital korban
Jufrin mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada saat duduk di bangku kelas 2 SD. Namun saat itu, korban tidak berani melapor ke siapapun dan cenderung memilih diam.
"Kejadian awalnya, menurut laporan yang masuk, korban dipanggil ke dalam kelas dan oknum guru ini diduga menunjukkan kemaluannya," kata Jufrin dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Korban baru berani melapor kejadian tersebut setelah duduk di bangku kelas 5 SD saat ini. Dia bercerita ke orang tuanya hingga berujung kasusya dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Mengulik fakta di balik kejadian ini, Jufrin mengaku pihaknya sedang melakukan rangkaian penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, hingga akan diagendakan pemanggilan terhadap guru sukarela tersebut.
"Kalau terduga pelaku akan kami panggil setelah semua saksi selesai kami ambil keterangan," akunya.
Baca Juga: Pukul Anak di Rumah Mantan Istri, Pria di Bima Dibacok Berulang Kali