9 Provokator Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Kampung di Kota Bima
Kondisi dua kampung yang bentrok, kini terpantau kondusif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Buntut bentrok antarkampung di Penaraga dan Penato'i di Kota Bima, polisi menangkap sembilan terduga pelaku. Sembilan orang sebagai provokator kericuhan ini sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Mereka sudah ditetapkan penyidik kemarin sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dihubungi IDN Times, Jumat siang (24/2/2023).
Baca Juga: Zohri Diturunkan di Porprov NTB, KLU Panen Emas di Cabor Atletik
1. Tiga di antaranya masih remaja
Jufrin mengatakan, dari sembilan orang tersangka ini, lima di antaranya dari Kelurahan Penaraga. Sedangkan 4 tersangka lainnya berasal dari Kelurahan Penato'i.
"Para tersangka ini 5 orang dewasa dan sisanya 3 orang anak SMA, antara kelas satu dan 2. Saat ini mereka sudah kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota," terangnya.
Baca Juga: Usai WSBK, NTB dan Airasia Konkretkan Pembukaan Rute Lombok - Perth