TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Kecelakaan Laut di Perairan Bima, Ada yang Tabrakan dan Kapal Bocor

Pelanggaran kerap ditemukan dilakukan KM pengangkut barang

Foto deretan KM sedang bersandar di Pelabuhan Bima. (Juliadin/IDN Times)

Kota Bima, IDN Times- Surat Perintah Berlayar (SPB) jadi senjata bagi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran. SPB baru bisa diterbitkan jika kapal sudah penuhi standar pelayaran. Tahun ini, sudah ada tiga kecelakaan kapal di perairan Bima.

Standar tersebut mulai dari kapasitas muatan, dokumen penumpang, dokumen kapal, hingga jumlah Anak Buah Kapal (ABK). Jika sejumlah item prioritas tersebut tidak dipenuhi, manajemen kapal akan dikenakan sanksi administratif.

Kecelakaan di perairan Bima terjadi karena beberapa hal. Umumnya karena persoalan pada perahu atau kapal yang ditumpangi. Sehingga KSOP memberikan imbauan agar semua pihak dapat mematuhi aturan agar terjamin keselamatan dalam pelayaran.

Baca Juga: 11 Proyek di Kota Bima Diduga Bermasalah Berdasarkan Temuan BPK NTB

1. Tidak diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Ilustrasi Surat Rapid Antigen (IDN Times/Umi Kalsum)

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas IV Bima, Syaifuddin mengatakan, SPB merupakan hal yang sangat penting. Ini merupakan bagian dari proses pengawasan yang dilakukan terhadap kapal yang akan berlayar dan meninggalkan pelabuhan.

Sejauh ini, kebanyakan yang tidak penuhi standar pelayaran yaitu Kapal Motor (KM) pengangkut barang. Mereka sering melanggar dengan mengangkut barang melebihi kapasitas muatan.

2. Ditindak tanpa toleransi

Foto Kepala Seksi KBPP KSOP Kelas IV Bima, Syaifuddin (Juliadin/IDN Times)

Sejauh ini, sudah ada beberapa KM yang langsung ditindak tanpa toleransi di Pelabuhan Bima. Mereka tidak diberikan izin berlayar jika masih tidak mengurangi muatan sampai standar kapasitas yang ditentukan.

Langkah tersebut diterapkan demi keamanan dan keselamatan kapal selama dalam perairan. Karena berlayar dengan melebihi kapasitas muatan, dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diharapkan.

"Kesadaran mereka yang masih kurang, padahal itu menyangkut keamanan mereka sendiri saat berlayar," ujarnya.

Baca Juga: Chikungunya Serang 15 Kelurahan di Kota Bima, 289 Orang Terjangkit

Berita Terkini Lainnya