Status Rinjani Waspada Level II, Pendaki Dilarang Mendekat ke Barujari
Wisatawan dilarang mendekat 1,5 km dari kawah Barujari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pendakian Gunung Rinjani akan ditutup pada Januari hingga 31 Maret 2022. Penutupan rutin setiap tahun ini ditujukan untuk pemeliharaan dan antisipasi cuaca ekstrem. Hasil analisa Pos Pengamatan Gunung Api Rinjani, status Gunung Barujari masih pada level II (Waspada). Data menunjukkan aktivitas vulkanik Gunung Rinjani masih belum stabil sepenuhnya.
“Namun masih memiliki potensi untuk terjadi letusan secara tiba-tiba meskipun tidak dapat dipastikan kejadiannya,” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Rinjani Nizwaril Hamdi, A.Md., Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Korban Banjir Lombok, Bayi Enam Bulan Meninggal dalam Pelukan Ibunya
1. Berada di level II
Menurut Hamdi status waspada level II di Gunung Rinjani Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang memiliki ketinggian 3726 di atas permukaan air laut masih aman dari bahaya letusan yang bisa saja terjadi. Artinya, status level II, kata Hamdi, jika terjadi letusan, potensi bahayanya diperkirakan berada di area tubuh Gunung Barujari yang berada di dalam Kaldera Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Dengan berada di level II, kata Hamdi, wisatawan memang dilarang beraktivitas atau berkemah pada radius 1,5 km dari kawah Gunung Barujari. Sebab status Gunung Barujari yang masih aktif berisiko untuk meletus kapan saja.
Baca Juga: Empat Orang Meninggal Dunia Terseret Arus Banjir di Lombok Barat