Spanduk Peringatan Hari Pahlawan Tertulis 10 Oktober Viral di Lombok
Spanduk dipasang di kantor satpol PP lombok timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Beredar foto spanduk peringatan Hari Pahlawan nasional yang jatuh pada tanggal 10 November 2021, namun tertulis 10 Oktober 2021. Diketahui, spanduk tersebut terpasang di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Foto spanduk ini viral di media sosial. Banyak warganet yang melakukan menyayangkan dan menganggap wawasan kebangsaan dari petugas Satpol PP Lombok Timur terbilang rendah.
1. Kasatpol PP mengaku tidak disengaja
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur H Sudirman menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara persis terkait proses desain, pencetakan dan pemasangan spanduk peringatan Hari Pahlawan yang ditulis tanggal 10 Oktober di depan kantornya itu.
Menurutnya, proses desain dan pencetakan hingga proses pemasangan spanduk peringatan spanduk tersebut merupakan kejadian yang tidak disengaja.
"Jangan dipermasalahkan. Saya kira, pertama, itu tidak sengaja. Kedua, apa namanya, saya tidak sempat kontrol memang karena dia (pemasang spanduk) tidak sampaikan laporan ke saya," ujar Sudirman melalui sambungan telepon seluler kepada IDN Times, Rabu petang, (10/11/2021).
Baca Juga: Legenda Tersembunyi di Pantai Seger yang Ada di Lombok
Baca Juga: Staf Rumah Sakit di Lombok Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Hasil PCR