TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 17 Saksi Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur

Penjagaan Ponpes As-sunah diperketat

Kabid Humas Polda NTB Kombes pol Artanto periksa 17 Saksi perusakan kendaraan di Ponpes As-sunah Lombok Timur IDN Times/Ahmad Viqi

Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait aksi perusakan kendaraan di Ponpes As-Sunnah di Desa Bagek Nyaka Kecamatan Aikmel Lombok Timur yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa seluruh barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara di Ponpes As-Sunnah Lombok Timur telah diamankan. Polisi juga sudah memeriksa 17 orang saksi.

"Kami sudah amankan di TKP. Kami juga sudah periksa saksi-saksi di TKP," kata Artanto, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Cegah Gelombang Massa, Forkopimda NTB Sepakat Ustaz Mizan Diamankan

1. Barang bukti disita polisi untuk diperiksa

Polda NTB periksa 17 saksi perusakan Ponpes As-sunah Lombok Timur IDN Times/Ahmad Viqi

Artanto mengatakan bahwa bekas mobil yang dibakar oleh orang tidak dikenal di halaman Ponpes As-Sunnah Lombok Timur telah disita dan dipasangi garis polisi. Pihaknya masih terus berupaya untuk mencari bukti dan saksi.

"TKP ini masih status quo. Yang jelas penyitaan barang bukti di TKP sudah diamankan di Polres Lombok Timur," ujar Artanto.

Saat ini kondisi Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur telah dijaga ketat dari pihak Brimob dan TNI Polri. Ini sebagai bentuk antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi.

2. Kasus harus diungkap lebih terang

Massa aksi padati Kantor Bupati Lombok Timur/dok. Humas Polda NTB

Insiden perusakan kendaraan roda empat di Ponpes As-Sunnah Lombok Timur itu, kata Artanto, akan diungkap polisi lebih terang. Dari insiden itu, Artanto mengaku telah memeriksa 17 saksi terkait adanya perusakan kendaraan roda empat milik Ponpes As-Sunnah Lombok Timur.

"Yang diambil keterangan itu ada 17 saksi yang bermukim di seputar TKP," katanya.

Menurutnya, keterangan saksi insiden perusakan itu harus disesuaikan antara keterangan saksi satu dan keterangan saksi yang lain. 

"Di TKP itu hanya mobil yang terbakar, untuk fasilitas Ponpes itu tidak ada kerusakan," kata Artanto.

Baca Juga: Kajian Ustaz Mizan Viral, Fasilitas Ponpes As-Sunnah Dirusak OTK

Berita Terkini Lainnya