Polisi Periksa 17 Saksi Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur
Penjagaan Ponpes As-sunah diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait aksi perusakan kendaraan di Ponpes As-Sunnah di Desa Bagek Nyaka Kecamatan Aikmel Lombok Timur yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa seluruh barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara di Ponpes As-Sunnah Lombok Timur telah diamankan. Polisi juga sudah memeriksa 17 orang saksi.
"Kami sudah amankan di TKP. Kami juga sudah periksa saksi-saksi di TKP," kata Artanto, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Cegah Gelombang Massa, Forkopimda NTB Sepakat Ustaz Mizan Diamankan
1. Barang bukti disita polisi untuk diperiksa
Artanto mengatakan bahwa bekas mobil yang dibakar oleh orang tidak dikenal di halaman Ponpes As-Sunnah Lombok Timur telah disita dan dipasangi garis polisi. Pihaknya masih terus berupaya untuk mencari bukti dan saksi.
"TKP ini masih status quo. Yang jelas penyitaan barang bukti di TKP sudah diamankan di Polres Lombok Timur," ujar Artanto.
Saat ini kondisi Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur telah dijaga ketat dari pihak Brimob dan TNI Polri. Ini sebagai bentuk antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Kajian Ustaz Mizan Viral, Fasilitas Ponpes As-Sunnah Dirusak OTK