Kasus Kekerasan Seksual Jadi Fenomena Gunung Es di Kampus
Komnas Perempuan terima 27 persen aduan KKS selama 2015-2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kupang, IDN Times - Program The Body Shop (TBS) Indonesia Goes to Campus mendukung penuh penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai langkah konkret pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Owner and Chairperson The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo mengatakan, TBS akan mulai membangun impact partners ke kampus-kampus menjadi bagian dari perjuangan dalam menciptakan kampus bebas dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Meski Mengalami Kenaikan, IPM NTB Masih Urutan ke-29 di Indonesia
1. Kasus kekerasan seksual masih tinggi di kampus
Data Komnas Perempuan, kata Suzy sepanjang tahun 2015-2020 telah menerima 27 aduan kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi.
"Dari keseluruhan pengaduan yang terjadi di lembaga pendidikan," kata Suzy melalui Zoom meeting, Rabu (1/12/2021) kemarin.
Selain itu, temuan survei Mendikbud Ristek tahun 2019 menyebutkan, kampus menempati peringkat ketiga sebagai lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual. Persentasenya, jalanan menempati peringkat pertama sebesar 33 persen, disusul transportasi umum 19 persen, dan terakhir kampus sebesar 15 persen.
Penelitian lain menyebutkan bahwa 40 persen dari 304 mahasiswi pernah mengalami kekerasan seksual. Dari 162 responden sebanyak 92 persen pernah mengalami kekerasan di dunia siber.
"Dari 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus," katanya.
Baca Juga: Empat Kecamatan di Bima NTB Terendam Banjir, Kini Air Sudah Surut