TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kekerasan Seksual Jadi Fenomena Gunung Es di Kampus 

Komnas Perempuan terima 27 persen aduan KKS selama 2015-2022

Acara TBS goes to campus di Kupang NTT/dok. Screenshot zoom meeting

Kupang, IDN Times - Program The Body Shop (TBS) Indonesia Goes to Campus mendukung penuh penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai langkah konkret pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Owner and Chairperson The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo mengatakan, TBS akan mulai membangun impact partners ke kampus-kampus menjadi bagian dari perjuangan dalam menciptakan kampus bebas dari kekerasan seksual.

Baca Juga: Meski Mengalami Kenaikan, IPM NTB Masih Urutan ke-29 di Indonesia

1. Kasus kekerasan seksual masih tinggi di kampus

google anteroaceh.com

Data Komnas Perempuan, kata Suzy sepanjang tahun 2015-2020 telah menerima 27 aduan kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi. 

"Dari keseluruhan pengaduan yang terjadi di lembaga pendidikan," kata Suzy melalui Zoom meeting, Rabu (1/12/2021) kemarin.

Selain itu, temuan survei Mendikbud Ristek tahun 2019 menyebutkan, kampus menempati peringkat ketiga sebagai lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual. Persentasenya, jalanan menempati peringkat pertama sebesar 33 persen, disusul transportasi umum 19 persen, dan terakhir kampus sebesar 15 persen. 

Penelitian lain menyebutkan bahwa 40 persen dari 304 mahasiswi pernah mengalami kekerasan seksual. Dari 162 responden sebanyak 92 persen pernah mengalami kekerasan di dunia siber.

"Dari 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus," katanya.

2. Kekerasan seksual seperti gunung es

Acara TBS goes to campus di Kupang NTT/dok. Screenshot zoom meeting

Suzy menjelaskan, kebanyakan korban kekerasan seksual adalah perempuan. Angka kekerasan tersebut hanyalah angka di permukaan, mengingat bahwa fenomena kekerasan seksual seperti gunung es.

"Yang jauh lebih banyak yang tidak tampak dari apa yang dilihat," katanya.

Ia juga mengatakan melalui program TBS Goes To Campus bakal terus konsisten dalam menyosialisasikan sekaligus mendidik ancaman kekerasan seksual pada generasi muda. 

"Diharapkan program ini dapat mengedukasi kaum muda dan mendorong terciptanya sistem penanganan kekerasan seksual di kampus," jelasnya.

3. Permendikbud No 30 adalah harapan baru

Pexels.com/RODNAE Production

Usai memperingati Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional pada 25 November lalu, TBS mendukung penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

"Peraturan ini memberikan harapan dalam menciptakan ruang aman di kampus-kampus seluruh Indonesia.” ujar Suzy.

Suzy menambahkan TBS Indonesia bakal melakukan kampanye kolaborasi untuk memperjuangkan isu kekerasan seksual.

Hal itu bertujuan untuk Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual.

"Di mana fokus utama kami adalah pendampingan dan pemulihan korban, edukasi publik secara nasional, dan mengumpulkan petisi untuk mendorong pengesahan RUU PKS," katanya.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Bima NTB Terendam Banjir, Kini Air Sudah Surut

Berita Terkini Lainnya