Mataram, IDN Times - Sebanyak 2.000 nelayan tradisional di Lombok Timur dan Lombok Utara masih dipersulit dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Untuk mendapatkan BBM subsidi, nelayan harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) kabupaten setempat.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Lombok Timur, Dedy Sopian mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan nelayan tradisional di Lombok Timur dan Lombok Utara setahun lalu. Pendataan nelayan tradisional ini bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
