TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pengeroyokan di NTT

Sudah diberi tiga kali tembakan peringatan

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kupang, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, mengatakan, polisi di Polres Belu menembak mati seorang pelaku pengeroyokan di daerah itu. Dia diketahui sudah masuk ke dalam DPO (daftar pencarian orang) polisi.

“Sesuai laporan singkat dari kepala Polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," katanya seperti dilansir dari Antara pada Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Maling Gasak Belasan Laptop Salah Satu Sekolah di Lombok Timur

1. Dipastikan masuk dalam DPO

Ilustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia mengatakan, polisi setempat saat ini sedang mendalami informasi lengkapnya dan kronologi kasus tertembaknya pria berinisial GYL itu. Ia juga mengatakan telah memerintahkan kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Kabupaten Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dalam laporan kronologi kepada wartawan membenarkan dia itu seorang yang masuk ke dalam DPO polisi.

2. Pelaku bersembunyi

hai.grid.id

Ia menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WITA Selasa (27/9), Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan GYL alias Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan dia,” ujar dia.

Baca Juga: Gapasdap: Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Gak Sesuai Usulan

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya