Tenggelam di Malaysia, 30 Buruh Migran Ilegal Dinyatakan Hilang
11 orang meninggal, 7 di antaranya dari NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Kasubdit Kawasan I Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia wilayah Asia Tenggara dari Kementerian Luar Negeri Yudhi Ardian mengatakan total penumpang pekerja migran Indonesia yang tergelam di perairan Johor Malaysia sebanyak 64 orang. 30 korban yang belum ditemukan dinyatakan hilang.
“Dari 64 orang yang teenggelam itu, empat di antaranya adalah kru kapal. Bisa dibayangkan kapal kecil dan isinya banyak,” kata Yudhi kepada IDN Times usai mengantarkan jenazah Syeh Mulachela di rumah duka di Kampung Bhineka Desa Kopang Rembige Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (24/12/2021) siang kemarin.
Baca Juga: Tiga Jenazah Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Akan Dipulangkan
1. Dorong Malaysia usut calo PMI illegal
Menurut Yudhi, dengan adanya insiden kapal tenggelam menuju Malaysia pekan lalu, menjadi pelajaran bagi Pemda NTB dalam memerangi kejahatan pemberangkatan PMI ilegal. Selain itu, kata Yudhi, Kemenlu RI juga bakal mendorong Negara Malaysia untuk melakukan investigasi siapa calo di balik tewasya 11 PMI asal Indonesiapada 16 Desember 2021 lalu di perairan Johor Malaysia.
“Kami coba dorong supaya aparat kita di Indonesia dan Malaysia bisa melakukan penyelesaian. Mungkin ada pelaku yang bisa kita tindak,” tegas Yudhi.
Saat ini kata Yudhi, Kemenlu akan berupaya menangani pemulangan seluruh jenazah yang meninggal dunia akibat cuaca buruk di Johor Malaysia. Sementara korban selamat akan dideportasi setelah menjalani hukuman pada otoritas setempat.
“Hari ini Sabtu (25/12/2021) ada 4 jenazah yang akan dipulangkan. Kemarin itu ada 3. Dari Lombok Tengah dua orang dan 1 orang di Lombok Timur,” kata Yudhi.
Baca Juga: Pemda NTB Siap Fasilitasi Tes DNA Korban Kapal Karam di Malaysia