Tiga Jenazah Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Akan Dipulangkan

UPT BP2MI Wilayah NTB siap fasilitasi kepulangan korban

Mataram, IDN Times – Sebanyak tiga penumpang kapal karam di perairan Malaysia akan dipulangkan ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya sudah diidentifikasi dan sudah mendapat kepastian dari keluarga korban.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB Abri Danar mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kepulangan jenazah calon pekerja migran asal NTB itu.  KJRI Johor Bahru di Malaysia akan memulangkan enam jenazah korban, tiga di antaranya berasal dari NTB.

Diketahui bahwa kapal yang membawa kurang lebih 50 penumpang pada 15 Desember lalu karam di perairan Malaysia. Otoritas setempat menemukan sejumlah mayat di pinggir pantai, kemudian dilanjutkan dengan pencarian korban lainnya.

1. Tiga orang Lombok akan dipulangkan

Tiga Jenazah Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Akan DipulangkanIlustrasi kapal karam (Unsplash/Mike Wilson)

Ketiga jenazah yang sudah diidentifikasi berasal dari Lombok itu adalah Bangsal Udin Basar (BB) dari Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian Syech Mulasela (SM) asal Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Terakhir adalah Ahmad Abudllah Patoni (AP) yang berasal dari Desa Kuang Baru Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.

“Terkait fasilitasi pemulangan jenazah, untuk tahap pertama akan dipulangkan 6 jenazah yang telah teridentifikasi. Termasuk tiga di antaranya berasal dari NTB. Perkiraan jadwal pemulangan ke Indonesia tanggal 23 Desember 2021,” ujarnya, Rabu (22/12/2021).

Ketiga jenazah korban akan dibawa menggunakan jalur laut menuju Batam. Kemudian ke Lombok menggunakan jalur udara.

“Kemungkinan penjajakan melalui jalur laut dari Johor menuju Batam selanjutnya menggunakan jalur udara dari Batam menuju NTB,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda NTB Siap Fasilitasi Tes DNA Korban Kapal Karam di Malaysia

2. Koordinasi dengan pemda dan keluarga

Tiga Jenazah Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Akan DipulangkanIlustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Sehingga mereka melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut jenazah keluarganya itu.

“Telah dilaksanakan koordinasi dengan instansi terkait serta keluarga setibanya di NTB dan kami akan dampingi ketiga jenazah tersebut sampai ke rumah duka,” pungkas Abri Danar.

Sebelumnya, UPT BP2MI Wilayah NTB juga sudah memfasilitasi kepulangan tiga jenazah korban tenggelam di perairan Malaysia. Ini merupakan kasus berbeda dari kasus kapal karam yang menyebabkan setidaknya 21 orang meninggal dunia.

3. Usut sindikat CPMI ilegal

Tiga Jenazah Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Akan Dipulangkanfin.co.id

UPT BP2MI Wilayah Provinsi NTB telah berkoordinasi dengan Polda NTB terkait penanganan lanjutan. Yaitu terikait investigasi keberangkatan para PMI yang difasilitasi sindikat atau mafia penempatan ilegal PMI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Abri Danar kembali mengingatkan semua lapisan masyarakat agar tidak tergiur dengan godaan keberangkatan ilegal. Sebab sangat berisiko menjadi korban perdagangan orang. Selain itu, warga yang berangkat secara ilegal juga tidak terdata, sehingga tidak mendapatkan jaminan seperti pekerja yang berangkat secara resmi.

Baca Juga: Lima Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Berasal dari Lombok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya