4.500 Butir Narkoba Jenis Tramadol Kiriman dari Jakarta Disita di Bima
Dikirim lewat TIKI Kota Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times – Satuan Narkoba Polres Bima Kota dan petugas Lowongan Kerja Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Bima, NTB, berhasil menggagalkan peredaran 4.500 butir narkoba jenis tramadol yang dikirim dari Jakarta.
Obat terlarang itu dikirim via jasa kiriman TIKI, dan berhasil diungkap petugas Loka POM Kota Bima bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Baca Juga: Usai Viral, 3 Ekor Paus Melon Ditemukan Mati di Teluk Bima
1. Barang haram itu diamankan langsung di kantor TIKI
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Thamrin mengatakan, pihaknya berhasil menyita dan mengamankan ribuan obat tramadol yang masih terbungkus rapi dalam kotak kardus.
Barang haram tersebut diketahui milik IB (23), warga Desa Leu Kecamatan Bolo, Kota Bima.
"Kita amankan langsung di kantor jasa pengiriman TIKI di Jalan Gajah Mada Pane Kota Bima," kata Thamrin, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Gugur di Papua, Kapten Chb Dirman Dikebumikan di Bima