TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4.500 Butir Narkoba Jenis Tramadol Kiriman dari Jakarta Disita di Bima

Dikirim lewat TIKI Kota Bima

Tramadol gagal edar di Kota Bima/dok. Humas Polres Bima Kota

Kota Bima, IDN Times – Satuan Narkoba Polres Bima Kota dan petugas Lowongan Kerja Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Bima, NTB, berhasil menggagalkan peredaran 4.500 butir narkoba jenis tramadol yang dikirim dari Jakarta.

Obat terlarang itu dikirim via jasa kiriman TIKI, dan berhasil diungkap petugas Loka POM Kota Bima bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Baca Juga: Usai Viral, 3 Ekor Paus Melon Ditemukan Mati di Teluk Bima

1. Barang haram itu diamankan langsung di kantor TIKI

Tramadol di Kota Bima kiriman dari Jakarta terbungkus rapi/dok. Polres Bima Kota

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Thamrin mengatakan, pihaknya berhasil menyita dan mengamankan ribuan obat tramadol yang masih terbungkus rapi dalam kotak kardus.

Barang haram tersebut diketahui milik IB (23), warga Desa Leu Kecamatan Bolo, Kota Bima.

"Kita amankan langsung di kantor jasa pengiriman TIKI di Jalan Gajah Mada Pane Kota Bima," kata Thamrin, Kamis (23/9/2021).

2. Dua kurir juga diamankan

Dua kurir dan pemilik barang diamankan/dok. Polres Bima Kota

Selain mengamankan pemilik obat terlarang inisial IB, kata Thamrin, polisi juga mengamankan 2 orang yang menjadi kurir suruhan IB.

“Kami mengamankan dua orang suruhan IB saat hendak mengambil barang di jasa pengiriman TIKI," kata Thamrin.

Baca Juga: Gugur di Papua, Kapten Chb Dirman Dikebumikan di Bima

Berita Terkini Lainnya