Kota Bima, IDN Times - Sebanyak 14 sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinonaktifkan pemerintah. Satuan pendidikan ini ditutup karena tidak kunjung melengkapi sejumlah ketentuan hingga 31 Agustus 2022 lalu.
"14 sekolah ini sudah resmi ditutup sejak 31 Agustus lalu. Sementara peserta didiknya sudah berpencar mencari sekolah terdekat," jelas Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, Jainudin SPd, Jumat (2/9/2022).
