Suami yang Bunuh Istri karena Minta Cerai Akhirnya Ditangkap

Kota Bima, IDN Times - Seorang pria inisial HM diduga menganiaya istrinya hingga tewas lantaran kesal ingin diceraikan di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya ditangkap. Dia dibekuk anggota TNI di tempat persembunyian di kebun sekitar Kantor Camat Asakota, Kamis (2/1/2025).
"Iya benar, terduga pelaku sudah ditangkap oleh anggota TNI di kebun sekitar Kantor Camat Asakota barusan," kata Lurah Ule, Badin dikonfirmasi, Kamis sore (2/1/2025).
1. Pelaku langsung dibawa ke Polres Bima Kota

Setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa oleh anggota ke Polres Bima Kota. Kini, dia masih diamankan di Polres untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dia langsung di bawa ke Polres setelah dilakukan penangkapan," bebernya.
2. Warga diimbau tidak main hakim sendiri

Dengan telah dilakukan penangkapan terduga pelaku, ia berharap masyarakat dan keluarga korban tidak main hakim sendiri. Polisi mengimbau agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami imbau keluarga korban bersabar dan tidak main hakim sendiri. Percayakan kepada kepolisian untuk memproses kasus," pintanya.
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuh istri tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku asal Kecamatan Monta Kabupaten Bima," katanya saat dikonfirmasi.
3. Pelaku tusuk korban pakai golok

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini berlangsung di rumah mertua pelaku di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima Rabu (1/1/2025). Pelaku menusuk korban saat jemur pakaian setelah keduanya terlibat cekcok.
Cekcok mulut itu terjadi lantaran korban tidak memberikan buku nikah yang dimintai terduga pelaku. Sebelumnya, terduga pelaku tidak terima dengan sikap istri yang ingin menceraikan dirinya sepulang dari Hongkong.