Mataram, IDN Times - Dunia pendidikan keagamaan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah diguncang oleh rentetan temuan kasus yang mencoreng nama baik lembaga pondok pesantren (ponpes). Lembaga pengawas perlindungan anak mencatat adanya puluhan laporan serius mengenai kejahatan kesusilaan yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan Islam dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang.
Alih-alih menjadi tempat yang aman untuk menimba ilmu agama, sejumlah lembaga pendidikan justru tercatat menjadi lokus terjadinya tindakan pelanggaran berat terhadap anak didik. Situasi ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, mengingat para korban merupakan santri yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh di lingkungan sekolah.
"Sejak 2023 hingga hari ini, ada sebanyak 23 kasus (kekerasan seksual di ponpes). Ini hanya di ponpes dan kasus kekerasan seksual, tidak masuk kekerasan fisik," ujar Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Rabu (30/9/2026).
