Polda NTT Tambah Ratusan Personel Amankan Konflik di Alor

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengirim 214 personel gabungan dari Brimob dan Samapta Polda NTT ke Kabupaten Alor. Penambahan pasukan ini merespons isu kericuhan saat pemuda di Kelurahan Welai Barat, berniat melakukan perang terbuka dengan pemuda Wetabua, Rabu (17/9/2025).
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, dalam keterangannya menyebut dukungan personel secara masif dan terukur ini untuk memastikan situasi di Alor kembali kondusif.
1. Sudah ada 52 personel siaga

Saat itu, kata dia, telah ada 52 personel Brimob Polda NTT di lokasi sebagai respons awal guna mengaman situasi yang terjadi sejak Rabu pagi itu.
"Tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan," kata dia.
Ia meminta masyarakat juga tidak terlibat dalam situasi yang dapat memicu konflik lebih dalam dan mengutamakan keselamatan diri.
"Tetap memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan," sebut dia.
2. Sudah 6 tersangka

Konflik ini dipicu adanya seorang pemuda dari Welai Barat, Dimas Ma’anana, yang mengalami penganiayaan. Kelompok pemuda Welai Barat pun membuat undangan perang terbuka dengan pemuda Wetabua yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Alor, Nur Azhari, menyatakan sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan sementara. Untuk itu ia meminta masyarakat tenang dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
"Semalam 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pengambangan, tadi lagi seorang jadi tersangka. Kita minta proses ini dipercayakan kepada kami sehingga hukuman nanti sesuai dengan bukti-bukti yang kuat," tukasnya saat mengadang pemuda Welai Barat yang mulai bergerak untuk berperang.
3. Wagub temui massa

Wakil Gubernur, Johni Asadoma, juga menghadang massa di Kelurahan Welai Barat, yang berniat melakukan perang terbuka dengan Wetabua, Kabupaten Alor. Johni berdialog dengan massa sekitar pukul 08.30 WITA, Rabu (17/9/2025).
Massa menuntut untuk bertemu dengan para pelaku namun ia meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Ia menegaskan untuk penindakan pun harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bukan dengan hukum rimba.
"Semua ada aturannya, bukan dengan hukum rimba. Kepolisian saat ini sudah tangani dan sedang dalam proses pemeriksaan dan diperlukan bukti-bukti yang lengkap," jelasnya.