Pendapatan Negara di NTB Capai Rp2,7 Triliun, Pajak Penyumbang Tertinggi

Mataram, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat penerimaan negara hingga akhir September 2025 mencapai Rp2,7 triliun lebih atau 64,01 persen dari target. Mayoritas pendapatan negara tersebut disumbangkan dari sektor pajak mencapai Rp1,9 triliun lebih.
Kepala Kanwil DJPB NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, Jumat (31/10/2025) menjelaskan capaian kinerja fiskal di Provinsi NTB hingga akhir September 2025 menunjukkan tren yang solid. Pendapatan negara berhasil terealisasi 64,01 persen dari target, sementara realisasi belanja telah mencapai 70,92 persen dari total pagu yang dialokasikan tahun 2025.
1. Adanya percepatan belanja pemerintah dan geliat ekonomi perdagangan besar

Ratih menjelaskan realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp2,7 triliun, sebesar Rp1,9 triliun atau 55,4 persen berasal dari penerimaan pajak. Dia menjelaskan pencapaian ini tidak terlepas dari geliat aktivitas ekonomi daerah, terutama setelah percepatan belanja pemerintah dan geliat ekonomi pada sektor perdagangan besar dan eceran.
Selain itu, peningkatan aktivitas di sektor jasa keuangan juga berdampak positif bagi penerimaan pajak. Kedua sektor ini, kata Ratih, menjadi bagian dari tulang punggung penerimaan pajak, baik dari sisi PPN, PPh badan, maupun PPh orang pribadi.
Penerimaan negara bulan September 2025 didorong tiga jenis pajak utama dari penerimaan PPN Dalam Negeri sebesar Rp112,75 miliar, PPh 21 sebesar Rp35,93 miliar dan PPh Badan sebesar Rp28,56 miliar. Ratih mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa kinerja penerimaan pajak di NTB ditopang oleh aktivitas konsumsi masyarakat dan kinerja korporasi yang relatif stabil.
Menurutnya, dominasi PPN Dalam Negeri mengindikasikan adanya pergerakan ekonomi domestik yang cukup kuat, khususnya dari sektor perdagangan, jasa, dan konsumsi rumah tangga. Sementara kontribusi PPh 21 mencerminkan stabilitas pendapatan tenaga kerja formal dan tingkat kepatuhan pemotongan pajak oleh pemberi kerja. Sedangkan PPh Badan menunjukkan sinyal positif kinerja laba perusahaan yang berperan penting dalam struktur ekonomi NTB.
Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp70,58 miliar atau 54,6 persen dari target APBN. Dengan rincian, realisasi bea masuk sebesar Rp37 miliar ditopang oleh meningkatnya impor barang modal, khususnya peralatan dan komponen smelter. Sedangkan, bea keluar tetap mencatatkan penerimaan sebesar Rp17,23 miliar, yang merupakan penyelesaian kekurangan pembayaran bea keluar tahun 2024, meskipun pada tahun 2025 target penerimaan komponen ini nihil.
Di sisi lain, kata dia, komponen cukai berkontribusi Rp16,35 miliar, yang tidak hanya memberikan penerimaan bagi negara tetapi juga berperan sebagai instrumen pengendalian konsumsi produk tertentu.
2. Realisasi PNBP melampaui target

Untuk realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi NTB hingga September 2025, mencapai Rp719,43 miliar atau 114,2 persen dari target, melampaui proyeksi tahun berjalan.
PNBP dihimpun dari berbagai layanan pemerintah, di antaranya layanan paspor sebesar Rp27,46 miliar, layanan administrasi kendaraan bermotor STNK dan BPKB sebesar Rp55,71 miliar, serta jasa layanan kesehatan dan pendidikan sebesar Rp353,32 miliar.
Selain itu, pemerintah juga memperoleh Rp19,76 miliar dari pungutan resmi wisata alam. Seluruh pendapatan tersebut, kata Ratih, akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pelaksanaan belanja negara yang mendukung pelayanan publik di daerah.
3. Pemerintah pusat telah gelontorkan TKD Rp14,7 triliun

Ratih menambahkan realisasi belanja negara di Provinsi NTB hingga akhir September 2025 mencapai Rp19,6 triliun lebih atau 70,92 persen dari pagu APBN. Dari jumlah tersebut, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp4,8 triliun lebih atau 60,63 persen, yang dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor layanan publik di daerah.
Realisasi tersebut di antaranya mencakup sektor pendidikan sebesar Rp1,4 triliun lebih, sektor ekonomi Rp930,42 miliar, sektor kesehatan Rp148,38 miliar, serta sektor agama Rp164,62 miliar. Dia menyebutkan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir September 2025 mencapai Rp14,7 triliun lebih atau 75,10 persen dari pagu.
"Melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Pemerintah Pusat telah menyalurkan Rp1,7 triliun lebih atas pengelolaan sumber daya alam dan Rp782,56 miliar dari pemungutan pajak di Provinsi NTB," jelas Ratih.
Selain itu, Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp988,36 miliar dimanfaatkan antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa Rp69,81 miliar, program ketahanan pangan Rp224,28 miliar, ketahanan iklim tingkat desa Rp38,41 miliar, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa Rp25,41 miliar.



















