Pemprov NTB Pangkas Belanja OPD yang Tak Prioritas hingga Rp400 Miliar

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memangkas belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak prioritas pada APBD murni 2025 sebesar Rp400 miliar. Pemangkasan anggaran tidak prioritas ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menjelaskan anggaran OPD yang dipangkas atau dipotong seperti belanja perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, belanja makan minum dan rapat di hotel. Belanja OPD yang dipangkas tersebut tidak menjadi skala prioritas karena penyusunannya pada 2024 lalu.
"Anggaran yang disisir cukup besar sampai dengan Rp400 miliar. Itu diarahkan untuk belanja publik. Intinya dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung untuk kepentingan publik," kata Nursalim dikonfirmasi di Mataram, Rabu (14/5/2025).
1. Belanja yang dipotong tidak menjadi skala prioritas

Dia menjelaskan bahwa ratusan miliar belanja OPD yang dipangkas tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang tidak menjadi skala prioritas. Karena penyusunan anggaran itu dilakukan pada 2024 lalu.
Kemudian keluar Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Sehingga, Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri melaKukan rasionalisasi terhadap belanja-belanja OPD yang tidak prioritas.
"Yang kita lakukan rasionalisasi adalah belanja-belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Seperti belanja makan minum rapat, FGD, belanja perjalanan dinas kemudian belanja-belanja sewa gedung kantor yang tadinya di hotel dan sebagainya," jelas Nursalim.
2. Dialihkan untuk belanja infrastruktur dan peningkatan tipe rumah sakit

Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menambahkan anggaran yang dipangkas selanjutnya akan dialihkan untuk penguatan infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan dan peningkatan tipe Rumah Sakit Manambai Abdulkadir di Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa dan Rumah Sakit Mandalika di Lombok Tengah.
Infrastruktur jalan yang rusak seperti di Lombok Timur, Sumbawa, Bima dan Dompu telah dilakukan pemetaan. Begitu juga infrastruktur jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.
"Menurut Dinas PUPR, irigasi yang menjadi kewenangan provinsi sudah lima tahun belum pernah tersentuh. Artinya tersumbat dan tidak berfungsi sehingga itu yang akan dilakukan revitalisasi," terangnya.
3. Peraturan kepala daerah tuntas akhir Mei

Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB sedang melakukan penajaman dengan OPD terkait pengalihan anggaran sebesar Rp400 miliar tersebut. Ditargetkan pada akhir Mei ini, semuanya sudah tuntas termasuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penyesuaian APBD murni 2025.
"Target Perkada ini Mei sudah selesai. Karena ini ditunggu juga oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Sebagai gambaran, pendapatan daerah pada APBD NTB murni 2025 dianggarkan sebesar Rp5,78 triliun lebih. Angkanya terjadi penurunan sebesar 6,37 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang mencapai Rp6,18 triliun.
Penurunan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 disebabkan menurunnya proyeksi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik 100 persen.
Pendapatan asli daerah dianggarkan turun sebesar 19,08 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,10 triliun lebih menjadi Rp2,51 triliun lebih. Kemudian, pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 0,38 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,07 triliun lebih menjadi Rp3,06 triliun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 100 persen dari APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, target lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya nol, sedangkan pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp210,10 miliar.
Sementara dari sisi belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp5,68 triliun lebih. Angkanya berkurang sebesar Rp418 miliar lebih dari anggaran pada APBD 2024 sebesar Rp6,10 triliun lebih atau berkurang sebesar 6,86 persen.