Birokrasi Terganggu Setelah Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima

Wali Kota Bima masih berada di Jakarta

Mataram, IDN Times - Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Bima tetap berjalan normal setelah penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023). Namun, Feri Sofiyan mengaku secara psikologis, birokrasi di lingkungan Pemkot Bima terganggu.

"Pemerintahan tetap berjalan. Banyak daerah yang mengalami hal yang sama. Kalau terganggu secara psikis, pastilah. Secara psikis birokrasi kita terganggu. Tetapi pemerintahan tak boleh berhenti, pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan seperti biasa, gak ada masalah," kata Feri dikonfirmasi usai menghadiri acara di Kota Mataram, Rabu (30/8/2023).

1. Wakil Wali Kota Bima mengaku kaget

Birokrasi Terganggu Setelah Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota BimaFoto situasi di dalam Kantor Wali Kota Bima saat penggeledahan berlangsung (IDN Times/Juliadin)

Feri mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023) kemarin. Namun, ia menegaskan hal itu bagian dari proses hukum yang dilakukan lembaga anti rasuah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dirinya juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima, KPK juga melakukan penggeledahan ruang Sekda Kota Bima. KPK juga menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima..

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Tanggal 30 - 31 Agustus 2023 

2. Serahkan proses hukum ke KPK

Birokrasi Terganggu Setelah Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota BimaIlustrasi hukum (Dok: ist)

Feri menambahkan pihaknya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan ke KPK. Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati semua pihak.

"Percayalah pada proses itu. Pasti, itulah langkah-langkah yang diambil APH (aparat penegak hukum) dalam proses penegakan hukum di daerah," ucapnya.

3. Wali Kota Bima masih berada di Jakarta

Birokrasi Terganggu Setelah Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota BimaBagian depan kantor Wali Kota Bima dijaga ketat personel bersenjata lengkap. (IDN Times/Juliadin)

Feri mengungkapkan sejak beberapa hari terakhir Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas. Saat penggeladahan ruang kerjanya pada Selasa (29/8/2023) hingga hari ini, Rabu (30/8/2023), Wali Kota Bima Muhammad Lutfi masih berada di Jakarta.

Meskipun ada kabar Wali Kota Bima sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, namun hingga saat ini dia masih Wali Kota Bima. Ia memastikan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi masih tetap memimpin jalannya roda pemerintahan di Kota Bima.

"Kita tidak boleh melampaui aturan yang ada. Kecuali dia tidak bisa menjalankan tugas secara optimal dan yuridis tak bisa menjalankan tugas, masih ada wakilnya," tandas Feri.

Baca Juga: Setelah Kantor Wali Kota, KPK Geledah Kantor BPBD Kota Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya