Mataram, IDN Times - Indeks Potensi Radikalisme (IPR) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di atas rata-rata nasional. Pada 2022, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempublikasikan, IPR NTB sebesar 13,3, sedangkan rata-rata nasional sebesar 10. Kondisi ini menempatkan NTB berada di peringkat 6 Nasional.
"Kenyataan tersebut dapat kita lihat bersama dengan masih adanya penangkapan terhadap beberapa pelaku teror di NTB seperti penangkapan terhadap 6 terduga teroris pada bulan Maret 2022 di wilayah NTB," kata Direktur Pembinaan Kemampuan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Wawan Ridwan pada acara Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personel TNI, Polri dan Instansi terkait mendukung penanggulangan terorisme di NTB, Selasa (25/7/2023).
