Mataram, IDN Times - Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2023 turun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, NTB memperoleh alokasi Rp420 miliar atau turun Rp10 miliar dibandingkan 2022 memperoleh dana Rp430 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Iswandi mengatakan, penurunan alokasi DBHCHT yang diterima NTB akibat maraknya peredaran rokok ilegal.
"Tahun ini DBHCHT turun karena masih banyaknya cukai ilegal. Nah ini, kita ingin pastikan kerja sama semakin baik dengan aparat penegak hukum untuk melakukan intervensi lebih ketat untuk mencegah meluasnya cukai ilegal ini," kata Iswandi di Mataram, Kamis (28/12/2023).
