Mahasiswi Unram yang Tewas di Nipah Diduga Mengalami Kekerasan Seksual

Mataram, IDN Times - Mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang ditemukan meninggal di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (27/8/2025) lalu, diduga mengalami kekerasan seksual. Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada alat vital korban.
"Ada kemungkinannya (mengalami kekerasan seksual). Karena ada hasil visumnya, ada luka robek. Ada tanda-tanda itu luka robek di alat vitalnya. Ada kemungkinannya (kekerasan seksual)," ungkap Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (29/8/2025).
1. Polisi akan lakukan uji lab

Namun, kata Syarif, polisi belum dapat menyimpulkan apakah kekerasan seksual yang dialami korban oleh pelaku penganiayaan atau rekannya. Kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lombok Utara.
"Tapi kita tidak tahu, apakah korban yang sekarang (rekan korban) melakukannya atau pelaku yang diamankan. Itu akan diuji lab dulu," tambahnya.
2. Satu pelaku penganiayaan telah diamankan

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada satu terduga pelaku penganiayaan yang telah diamankan Satreskrim Polres Lombok Utara. Namun, dia belum menyebutkan identitas terduga pelaku tersebut.
"Ada salah satu pelaku yang diamankan pada saat itu juga. Penganiayaannya di sana (Pantai Nipah)," kata Syarif.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Unram inisial MVPN (19) ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 06.30 WITA. Korban bersama rekannya inisial RA (19) pada Selasa (26/8/2025), pergi ke Pantai Nipah untuk menikmati sunset atau matahari terbenam.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rekan korban inisial RA, lebih dulu ditemukan pada Rabu (27/8/2025) pukul 01.30 WITA dalam kondisi tidak sadarkan diri di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
3. Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean menyampaikan kronologis kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, korban RA bersama rekannya MVPN berangkat dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah.
Mereka mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI. Mereka ke Pantai Nipah untuk melihat matahari terbenam atau sunset. Hingga pukul 24.00 WITA, MVPN tidak kunjung pulang, sehingga orang tua korban melakukan pengecekan kepada rekan-rekan kuliah putrinya.
Keluarga korban MVPN mengetahui bahwa korban berada di sekitar Pantai Nipah. Pihak keluarga kemudian menuju lokasi untuk melakukan pencarian. Sekitar pukul 01.30 WITA, korban RA ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri atau pingsan di sekitar TKP dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah. Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 WITA, korban MVPN ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi yang sama dengan posisi terlungkup.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI, dan sudah diamankan di Mapolsek Pemenang. Atas peristiwa tersebut Satreskrim Polres Lombok Utara bersama unit Identifikasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban RA dirujuk ke RS Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sedangkan korban MVPN dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Mataram.