Warga Piong Tolak Keinginan Pemda Bima Sertifikatkan Lahan Wisata

Warga melakukan penutupan jalan sebagai bentuk protes

Bima, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Piong bersama warganya memblokade jalan menuju wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dua hari berturut-turut. Mereka mblokade jalan itu sejak Rabu (6/9/2023) hingga Kamis pagi (7/9/2023) ini.

Massa aksi memblokade jalan menggunakan batu, kayu, batang pohon, bale-bale dan membakar ban bekas. Mereka keberatan terhadap rencana Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin membuatkan objek wisata mata air tampuro sertifikat lahan sebagai aset daerah.

1. Blokade jalan dilakukan sejak Rabu siang

Warga Piong Tolak Keinginan Pemda Bima Sertifikatkan Lahan WisataFoto saat blokade jalan berlangsung (Dok/Istimewa)

Camat Sanggar, Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan aksi blokade jalan yang dilakukan Kades Piong, Ismail HD bersama warga sejak Rabu siang kemarin itu. Bahkan aksi mereka masih berlangsung pada Kamis pagi ini.

"Iya, masih berlangsung pada pagi ini. Mereka keberatan rencana Pemda ingin serfikatkan wisata Mata Air Tampuro," katanya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Imigrasi Bima Belum Terima Surat Pencekalan Wali Kota ke Luar Negeri

2. Tolak wisata Mata Air Tampuro disertifikat Pemda

Warga Piong Tolak Keinginan Pemda Bima Sertifikatkan Lahan Wisatailustrasi sertifikat lahan

Blokade jalan ini berawal saat Kades bersama warganya melakukan pertemuan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bima. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Camat Sanggar pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita.

Pertemuan itu berkahir kisruh. Kades dan warga memilih meninggalkan ruangan setelah mengetahui keinginan Pemda untuk mensertifikatkan objek wisata Mata Air Tampuro.

"Ketika keluar dari ruangan itu, Kades dan warga langsung blokade jalan," terangnya.

3. Wisata Mata Air Tampuro disertifikatkan untuk tingkatkan PAD

Warga Piong Tolak Keinginan Pemda Bima Sertifikatkan Lahan WisataMata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Akibat dari blokade jalan itu, arus lalu lintas menuju Kecamatan Tambora lumpuh total. Sebagain pengendara balik arah dan sebagian lain memilih bertahan sampai blokade jalan dibuka oleh massa aksi.

Menurut Ahmad, blokade jalan ini dikomandai oleh Kepala Desa Piong, Ismai HD. Kemudian diikuti oleh perangkat desa dan ratusan masyarakat lainnya.

"Pemerintah ingin membuat sertifikat lahan tersebut sebagai upaya menata kawasan wisata. Hal ini agar dapat meningkatkan capaian PADes maupun PAD," katanya.

Baca Juga: Seorang Pria di Bima Tewas Mengenaskan dengan Luka Gorok di Leher

Juliadin Photo Community Writer Juliadin

Santai aja, biar tetap bahagia.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya