Mataram, IDN Times - Kasus dugaan korupsi sewa alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB akan segera naik ke tahap penyidikan. Satreskrim Polresta Mataram akan meminta keterangan tiga saksi ahli terkait dugaan kasus korupsi penyewaan alat berat milik Dinas PUPR NTB tersebut.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Seperti dokumen kontrak dan dokumen pembayaran.
