Mataram, IDN Times - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian marching band di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas tersangka yang merupakan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut di Dinas Dikbud NTB inisial MI telah lengkap atau P21.
"Tersangka MI telah kami tahan sejak hari kemarin, Rabu, 5 Juli 2023 sedangkan tersangka LB alias Adink juga telah terbukti merugikan negara dengan diperkuat oleh laporan audit BPKP perwakilan NTB saat ini sedang menjalani penahanan di LP Praya Lombok Tengah dalam kasus lain," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (6/7/2023).