Bangun Klinik, Oknum Dokter di Bima Diduga Tipu Temannya Rp175 Juta

Kota Bima, IDN Times - Oknum dokter di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi. Dokter inisial AKB dipolisikan, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan uang warga.
Korban penipuan berinisial AR yang dikonfirmasi membenarkan tindakan tak menyenangkan yang dialaminya. Dia mengaku uangnya sebanyak Rp175 juta dipinjam pakai oleh AKB pada tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum dikembalikan.
1. Dipinjam untuk biaya pembangunan klinik
Karena merasa iba, lantas AR akhirnya menyerahkan uang tersebut dengan perjanjian tiga bulan setelahnya dikembalikan. Dari keterangan AKB yang juga dokter di RSUD Bima itu, uangnya dipinjam pakai untuk pembangunan klinik.
"Janjinya 3 bulan setelah pinjam, lalu akan dikembalikan. Saya ingat baik-baik janjinya saat itu," ungkap dia mengutip komitmen bersama pelaku.