Mataram, IDN Times - Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk Pemprov NTB dipastikan anjlok tajam pada tahun 2026. Berdasarkan hasil rekonsiliasi antara pemerintah daerah dan PT AMNT, nilai bagi hasil yang akan diterima Pemprov NTB sekitar Rp57 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD murni 2026 sebesar Rp111,9 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB M. Zuhudy Kadran mengatakan Pemprov NTB bersama Pemda kabupaten/kota sudah menuntaskan rekonsiliasi dengan PT AMNT terkait perhitungan keuntungan bersih untuk tahun buku 2025 yang dibayarkan pada 2026. Dari rekon tersebut, disepakati bahwa jatah bagi hasil untuk Pemprov NTB sebesar 1,5 persen dari keuntungan bersih PT AMNT bernilai sekitar 3,3 juta dolar AS.
"Jika dikalkulasikan menggunakan kurs Rp17.000 per dolar, maka yang didapatkan sekitar Rp57 miliar," sebut Zuhudy di Mataram, Jumat (5/6/2026).
