TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Orang Tewas Keracunan, Warga Lotim Diimbau Tidak Makan Pencok

Dikes lakukan uji laboratorium pada olahan rumput laut alias pencok

Makanan olahan rumput laut yang sering dijadikan lauk (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur menindaklanjuti kasus keracunan yang menimpa satu keluarga di Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara setelah mengonsumsi olahan rumput laut alias pencok. Dinas terkait sedang mengkaji penyebab terjadinya keracunan makanan olahan tersebut. 

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas Kesehatan menghentikan sementara produk olahan rumput laut sampai diketahui pasti penyebab terjadinya keracunan. Selain itu, warga Lotim juga diimbau untuk tidak memakan olahan rumput laut alias pencok untuk sementara waktu.

Baca Juga: Wisata Balon Udara Hadir di Sembalun Lombok Timur, Tiket Rp400 Ribu 

1. Masih menunggu hasil tes laboratorium

Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dikes Lotim, Budiman Satria (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Lotim, Budiman Satria menjelaskan, belum diketahui penyebab dari keracunan makanan tersebut. Untuk mengetahui penyebab keracunan, pihaknya telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi untuk uji di laboratorium. Karena belum di pastikan apakah sumber keracunan dari rumput laut atau dari bumbu makanan dan lainnya.

"Saat ini kita masih menunggu hasil uji laboratorium, untuk mengetahui makanan yang mana yang mengandung racun," ungkap Budiman,  Selasa 15/05/2023.

2. Hentikan sementara peredaran olahan rumput laut

Rumput laut kering yang dijadikan bahan olahan (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Budiman mengatakan bahwa korban akibat keracunan ini dilaporkan sebanyak 20 orang yaitu warga Rarang Tengah Kecamatan Terara, Lotim. Setelah menkonsumsi makanan olahan rumput laut ini, gejala yang dialami oleh korban yaitu sakit perut, muntah-muntah dan diare.

Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang kembali, pihak Dinas Kesehatan Lotim, menghentikan sementara peredaran rumput laut. Hal ini sampai batas waktu yang belum ditentukan, yaitu tergantung pada hasil uji Laboratorium.

"Untuk sementara kita melarang untuk menjual olahan rumput laut, dan masyarakat diimbau jangan mengonsumsi untuk sementara waktu," Pungkasnya.

Baca Juga: Pulihkan Industri Fesyen Muslim, NTB Gelar Lombok Sharia Festival

Verified Writer

Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya