Pemkab Lotim Berlakukan Pembayaran Pajak MBLB Secara Nontunai
Pajak langsung disetor ke kas daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pemkab Lombok Timur mengantisipasi adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Lombok Timur. Pemkab Lombok Timur saat ini tidak lagi melakukan penarikan pajak secara tunai, namun kini dilakukan dengan cara nontunai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Timur Muhsin menyampaikan bahwa sejak adanya tuntutan dari para sopir beberapa hari lalu, Pemkab Lombok Timur tidak lagi melakukan penarikan pajak secara tunai di pos penarikan pajak dan retribusi.
"Sejak demo itu kami sudah tidak lagi melakukan penarikan pajak MBLB secara tunai. Kalau ada yang masih memungut secara tunai di pos Jenggik maupun Sukaraja laporkan kepada kami. Kalau sebelumnya iya kami melakukan penarikan secara tunai tapi sekarang tidak lagi," terang Muhsin saat ditemui di Selong, Rabu (1/03/2023).
Baca Juga: Bulog Siap Serap Beras Petani Lotim saat Panen Raya
1. Penarikan pajak MBLB dilakukan secara nontunai
Penarikan pajak MBLB saat ini dilakukan dengan cara nontunai. Untuk itu pihaknya telah menyebar sebanyak 300 petugas di 57 lokasi tambang wajib pajak untuk melakukan penghitungan pajak secara riil. Termasuk juga di sejumlah restoran dan hotel-hotel.
Mekanisme pembayaran pajak di mulut tambang nantinya para petugas cukup memberikan delivery order (DO) kepada para penambang. Sementara untuk uangnya sendiri akan ditransfer langsung ke kas daerah.
"Jadi tidak ada pembayaran di mulut tambang, nanti uangnya ditransfer langsung ke kas daerah," Ungkapnya.
Baca Juga: 198 Calon Kades di Lotim Berjanji akan Damai saat Pilkades Berlangsung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.