Kejari Lotim akan Awasi Penggunaan Dana Desa
Desa diingatkan gunakan ADD untuk pemberdayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akan mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa di Lombok Timur. Hal itu dilakukan agar penggunaan dana desa (DD) di masing-masing desa bisa tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.
Kajari Lombok Timur Efi Laela Kholis Menyampaiakan para Kepala Desa (Kades) harus bisa memanfaatkan DD yang dikelolanya dengan niat yang ikhlas untuk mengabdi terhadap masyarakat
"Kades harus bisa memanfaatkan Dana Desa yang dikelolanya. Niatkan untuk ikhlas mengabdi, kalau diniatkan untuk mengabdi tidak akan punya beban," pesan Efi.
Baca Juga: Bappenda Lotim Telusuri Dugaan Pungli di Pos Penarikan Pajak MBLB
1. Penggunaan DD diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat
Penggunaan DD harus diprioritaskan dan dititikberatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur saja dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Baik itu jalan, jembatan, pengairan dan pengerjaan fisik lainnya.
Disebut pula hal yang lebih penting dari pembangunan fisik ialah bagaimana sebagian dari DD itu bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan potensi lainnya yang ada di desa tersebut.
"Pengembangan potensi itu tergantung dari inovasi aparat desa setempat untuk memberdayakan masyarakatnya," ungkapnya.
Baca Juga: Protes Soal Pungli, Sopir Truk Demo Kantor Bupati Lotim
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.