Protes Soal Pungli, Sopir Truk Demo Kantor Bupati Lotim

Desak usut tuntas oknum Sat Pol PP Lotim yang diduga pungli 

Lombok Timur, IDN Times - Puluhan sopir dum truk dari Wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim) pada Rabu (22/2/23).

Mereka memprotes pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas menarik pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di pos pemeriksaan di Desa Jenggik Lotim. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

1. Massa aksi tuntut pecat oknum Satpol-PP 

Protes Soal Pungli, Sopir Truk Demo Kantor Bupati LotimPenulis

Dalam orasinya massa aksi mendesak Pemkab Lotim, menertibkan dan memecat petugas Satpol-PP yang melakukan pungutan pajak MBLB kepada supir dum yang melintasi pos pemeriksaan di desa Jenggik.

Mereka menduga hasil pungutan pajak di diselewengkan dan tidak pernah disetor ke kas daerah. Hal itu dibuktikan dengan penarikan nominal pajak yang berbeda pada setiap sopir. Selain itu, setelah menyetorkan pajak, oknum petugas Satpol-PP tidak memberikan kwitansi bukti pembayaran.

"Pos pemeriksaan itu sarang pungli, yang penting setor Rp20 ribu, ada yang Rp15 ribu, ada yang Rp25 ribu, langsung dikasih lewat, itu jelas tidak masuk ke kas daerah karena tidak sesuai dengan besaran pungutan serta tidak ada bukti kwitansi," jelas supir truk H Waringin.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Warga Serewe Lotim Jadi Tersangka Perusakan Hotel

2. Pajak merupakan tanggung jawab penambang 

Protes Soal Pungli, Sopir Truk Demo Kantor Bupati LotimPenulis

Selain memprotes ulah oknum Satpol-PP, puluhan sopir dum truk ini juga memprotes kebijakan pajak yang dibebankan kepada para sopir. Menurut mereka, seharusnya pajak MBLB itu dibebankan kepada para penambang.

Jika pajak tetap dihitung berdasarkan kubikasi muatan truk, maka tetap yang akan dirugikan adalah para sopir. Karena jika dihitung secara total, maka pembayaran pajak MBLB dari sopir ini lebih dari Rp10 juta per tahun. Itu melebihi pajak kendaraan dum truk. Karena masing-masing supir lewat sebanyak 15 kali setiap hari

"Jangan jadikan kami sopir jadi sapi perah, itu pajak seharusnya dibebankan ke penambang," imbuh Waringin.

3. Pemkab Lotim akan melakukan penertiban  

Protes Soal Pungli, Sopir Truk Demo Kantor Bupati LotimPenulis

Menanggapi tuntutan para sopir, Asisten ekonomi dan pembangunan Setda Lotim Mahsin mengatakan bahwa dugaan penyelewengan oleh oknum akan diselidiki. Persoalan ini,  lanjut Mahsin, menjadi atensi dari Bupati dalam rangka membenahi apa yang dirasakan berat oleh sopir.

Jangan sampai dibebani dengan hitungan yang tidak benar. Berdasarkan perda nomor 10 tahun 2010, tarif pajak MBLB tidak pernah dinaikkan, yaitu 12 ribu perkubik.

"Kami akui bocornya PAD di sektor pajak MBLB itu yang membuat kemarahan pemda, sehingga dibentuk tim Opjar," pungkasnya.

Baca Juga: Andalkan TGB, Wakil Ketua DPD Perindo Lotim Yakin Menang di NTB 

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya