TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub Lotim Pesimistis Capaian Target PAD Bidang KIR Bisa Terealisasi

Target PAD dari KIR tahun ini naik

Kepala Bidang Pengembangan dan Teknologi Dinas Perhubungan Lotim Hadi Siswanto

Lombok Timur, IDNTimes - Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur merasa pesimistis untuk bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang uji Kendaraan bermotor (KIR) tahun ini. Hal itu disebabkan target PAD tahun ini mengalami kenaikan yang cukup besar dari target tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pengembangan dan Teknologi Dinas Perhubungan Lotim Hadi Siswanto menyampaikan bahwa target PAD khusus bidang uji KIR pada tahun ini naik menjadi Rp 3 miliar dari target tahun lalu sebesar Rp 850 juta. 

"Target kita tahun lalu itu, sebesar Rp 850 juta. Semulanya target kita tahun ini sebesar Rp2 miliar, tapi ada perubahan lagi sehingga naik menjadi Rp3 miliar," ujarannya, Rabu (05/3/2023).

Baca Juga: Bupati Lotim Harap Proyek SPAM Selatan Tetap Terlaksana

1. Potensi PAD dari KIR tetep sama seperti tahun lalu

Rumah KIR kendaraan

Diakui sulitnya tercapai target ini dikarenakan potensi PAD dari jumlah kendaraan yang wajib KIR di Lombok Timur tetap sama dengan tahun sebelumnya yakni sekitar 5 sampai 7 ribu kendaraan. Dari jumlah itu, capain maksimalnya yaitu sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, tahun ini penerapan tilang manual juga sudah tidak ada lagi. Sehingga target tersebut dirasa sangat sulit bahkan merupakan hal yang mustahil untuk bisa dicapai dengan minimnya potensi yang ada.

"Mustahil kayaknya bisa tercapai semuanya, maksimal 50 persen dari target yang ada, tapi kita akan berusaha," ujarnya.

2. Tingkat kepatuhan masyarakat masih tinggi

Ruang pendaftaran KIR

Disebut tingkat kepatuhan masyarakat untuk melakukan uji KIR di Lombok Timur sangat tinggi. Dari jumlah kendaraan yang wajib KIR , jika dipersentasikan sebanyak 90 persen masyarakat rutin melakukan KIR.

"Kalau tingkat kepatuhan, masyarakat kita patuh untuk melakukan uji KIR sisanya itu ada yang rusak, hanya saja jumlah kendaraan yang wajib KIR ini jumlahnya sama saja dengan tahun sebelumnya, kalau pun ada kendaraan baru, tidak seberapa," terang dia.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Lotim Dituntut 20 Tahun Penjara

Verified Writer

supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya