Tiga Pengguna Narkoba Dibekuk Jajaran Polres Lombok Tengah
Penyalahgunaan narkoba sudah makin meresahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pengguna narkoba jenis sabu, Senin (20/12/2021) pukul 15.00 Wita. Para pelaku dibekuk saat asyik transaksi narkoba di rumah salah seorang tersangka di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
"Penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga inisial N sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Inspektur Satu Hizkia Siagian dalam press rilis, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Ini Catatan Khusus dari Luhut untuk NTB Sebelum Event MotoGP
1. Informasi dari masyarakat
Hizkia mengatakan, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah mendalami informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba. Dalam proses penyelidikan, personel polisi mengetahui keberadaan seorang terduga narkoba inisial N bersama dua lainnya berada di dalam rumah.
Terdapat dugaan kuat terjadi praktik jual beli narkoba jenis sabu dalam rumah milik N ini.
Baca Juga: Dikes: Kesadaran Warga NTB Memilah dan Membuang Sampah Masih Rendah