TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polresta Mataram Amankan Ratusan Botol Miras jelang Nataru

Polisi antisipasi selama masa pandemik COVID-19

Razia Polresta Mataram menyasar minuman keras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Foto istimewa

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Polisi memfokuskan perhatian ke enam lokasi di wilayah Mataram. 

"Razia kita lakukan untuk antisipasi gangguan keamanan seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain patroli kamtibmas, juga kita lakukan patroli miras untuk antisipasi peredaran minuman terlarang tersebut di Kota Mataram," kata Kasat Narkoba Mataram Ajun Komisaris Polisi Made Yogi Purusa Utama, Rabu (22/12/2021). 

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Tukang Batu di Mataram Nyambi Jual Sabu

1. Ratusan miras disita petugas

IDN Times/Galih Persiana

Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan petugas. Dalam razia tersebut petugas mendatangi beberapa warung dan tempat hiburan malam yang dicurigai menjual miras.

Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Sasaran 6 (enam) lokasi yakni Toko R, Kios KW, BG, Warung G, GM, dan Kios P. Polisi mengamankan terduga EZ (42), KW (67), KSAS (35), WB (41), M (37), dan NS (58).

2. Warga diminta tidak menggelar pesta miras

Miras (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Lebih lanjut, Yogi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta miras saat liburan Nataru.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Dan karena masih dalam suasana pandemik COVID-19 agar menaati imbauan dari pemerintah untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesehatan bersama," katanya.

Baca Juga: Razia Warnet, Tujuh Remaja di Mataram Positif Amphetamine

Berita Terkini Lainnya