Polresta Mataram Amankan Ratusan Botol Miras jelang Nataru
Polisi antisipasi selama masa pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Polisi memfokuskan perhatian ke enam lokasi di wilayah Mataram.
"Razia kita lakukan untuk antisipasi gangguan keamanan seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain patroli kamtibmas, juga kita lakukan patroli miras untuk antisipasi peredaran minuman terlarang tersebut di Kota Mataram," kata Kasat Narkoba Mataram Ajun Komisaris Polisi Made Yogi Purusa Utama, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Tukang Batu di Mataram Nyambi Jual Sabu
1. Ratusan miras disita petugas
Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan petugas. Dalam razia tersebut petugas mendatangi beberapa warung dan tempat hiburan malam yang dicurigai menjual miras.
Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Sasaran 6 (enam) lokasi yakni Toko R, Kios KW, BG, Warung G, GM, dan Kios P. Polisi mengamankan terduga EZ (42), KW (67), KSAS (35), WB (41), M (37), dan NS (58).
Baca Juga: Razia Warnet, Tujuh Remaja di Mataram Positif Amphetamine