Polres Lombok Utara Sudah Dapatkan Nilai Kerugian Korupsi Sumur Bor
Kasus masih dalam proses penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sudah mendapatkan nilai kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sukadana di Mataram mengungkapkan nilai kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil audit investigasi Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Jadi, ada didapatkan kerugian negara dari kasus ini. Itu dari hasil audit investigasi BPKP, nilainya Rp455 juta," kata Sukadana seperti dilansir dari Antara pada Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Pemda NTB Nunggak Bayar Utang Rp500 Miliar ke Kontraktor
1. Proses penyelidikan
Terkait dengan asal nilai kerugian negara tersebut, dia memilih tidak menyampaikan ke publik karena alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya memastikan akan membeberkan nilai kerugian negara tersebut setelah semuanya rampung.
"Itu materi kami, belum bisa kami sampaikan, karena masih penyelidikan," ujarnya.
Dia berharap penyelidikan berjalan dengan lancar. Sehingga kasus ini dapat diungkap ke publik.
Baca Juga: Pengidap HIV dan AIDS di NTT Bertambah 285, Total Sebanyak 2.996 Kasus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.