Penyidikan Kasus Tanker Angkut BBM Ilegal Berkembang ke Palembang
Nakhoda kapal ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidikan kasus dugaan tanker yang melanggar aturan dalam pengisian BBM jenis solar subsidi ke kapal ikan di kawasan perairan Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berkembang ke wilayah Palembang.
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB Komisaris Besar Pol. Kobul Syahrin Ritonga di Mataram, Selasa (4/10/2022) membenarkan perihal kegiatan penyidik melakukan pengembangan kasus ke wilayah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
"Iya, kan asal perusahaan tanker itu (Palembang). Makanya, tim penyidik ke Palembang," kata Kobul seperti dilansir dari ANTARA pada Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Jaksa Kantongi Bukti Keterlibatan Korupsi Oknum Polisi di NTB
1. Salah satu tersangka adalah nakhoda kapal
Meskipun enggan menjelaskan secara perinci terkait dengan tujuan ke Palembang, dia memastikan hal itu bagian dari rangkaian penyidikan yang kini sudah menetapkan dua tersangka.
"Pokoknya itulah, kan penyidikan," ujarnya.
Terkait dengan identitas dua tersangka, Kobul belum juga mengungkapkan kepada publik. Kobul masih dengan pernyataan yang membenarkan bahwa salah satu dari dua tersangka tersebut seorang nakhoda kapal.
Baca Juga: Kejati NTB Gelar Perkara Korupsi IGD RSUD Lombok Utara di Kejagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.