TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda NTB Nunggak Bayar Utang Rp500 Miliar ke Kontraktor

Proyek sudah selesai dikerjakan

IDN Times/Arief Rahmat

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini masih menunggak utang kepada kontraktor yang belum bisa dibayarkan di tahun 2022 mencapai Rp500 miliar.

"Utang ini dari program murni 2022, yang mencakup reguler dan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Jumlahnya mencapai Rp500 miliar," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir seperti dilansir dari Antara pada Kamis (15/9/2022).

Muzihir menjelaskan seluruh utang tersebut berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan. Total nilai program tersebut sebesar Rp500 miliar dan Rp350 miliar merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB.

 "Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuma belum bisa dibayar," terangnya. 

1. Dicicil

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut dia, mulanya eksekutif sudah bisa mulai membayarkan dengan mencicil di pekan ini. Namun masih ada dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif terkait berapa nominal yang harus dibayarkan. Sebab untuk membayar keseluruhan proyek murni 2022, kata Muzihir, sesuatu hal yang sangat mustahil.

"Ada yang minta harus dibayar 30 persen, ada yang 40 persen, itulah sedang dikaji. Mengingat jumlahnya tidak sedikit," ucap Muzihir.

Kalau 30 persen itu Rp150 miliar. Sisanya Rp350 miliar akan dibayarkan Januari atau Februari tapi ndak perlu Perkada. Nanti di RAPBD 2023 masuk pengakuan hutang," sambung anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual pada 12 Anak di NTT Pernah Jadi Korban

2. Kurangi pengeluaran uang untuk bayar utang

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Muzihir menegaskan dalam menyelesaikan masalah utang ini, pihaknya menghindari pengalaman 2021 di mana semua utang yang diselesaikan di 2022 itu tidak masuk dalam pengakuan utang. Akibatnya pembayaran dilakukan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satu. Di mana utang tahun 2021 yang dibayarkan tahun ini sebesar Rp165 miliar. Namun, akhirnya semua itu bisa diselesaikan.

Muzihir berharap dengan adanya skema pembayaran itu, semua pihak baik eksekutif maupun anggota DPRD NTB sendiri bisa mengerem diri. Mengurangi program masing-masing. Sebaliknya jika Pemprov masih saja bermegah-megahan dengan program sementara kondisi APBD minim tentu hal tersebut berpotensi memunculkan hutang kembali.

"Termasuk jatah Pokir 2023. Dewan harus legowo menerima kurang dari biasanya. Untuk semua kita (berkurang, red)," katanya.

3. Target 2023 utang lunas

(IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah Ketua Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, TGH Mahalli Fikri mengaku skema pembayaran 30 persen di tahun ini dan 70 persen di 2023 sudah selesai disepakati eksekutif dan legislatif.

"Dari hasil komunikasi dengan TAPD termasuk BPKAD, semua bisa diselesaikan 70 persen di tahun 2023. Setelah itu, di 2023 kita tidak lagi punya utang," ucapnya.

Apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak itu, Mahalli tetap optimis bisa berjalan. Asalkan Pemprov konsisten tidak lagi main ubah di tengah jalan yang mungkin disebabkan karena situasi dan kondisi.

4. Adendum pada APBD berikutnya

IDN Times/Arief Rahmat

Oleh karena itu, Anggota DPRD NTB dari Dapil Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara itu mencontohkan ada perintah refocusing dari pusat di tengah jalan, namun karena mereka tidak berkewajiban meminta pendapat dewan, perubahan itu dilakukan langsung.

"Itu yang menyebabkan kondisi keuangan berubah-ubah. Kalau itu tidak terjadi lagi dan eksekutif konsisten dengan hasil kesepakatan bersama DPRD. Insya Allah Zul-Rohmi tidak akan meninggalkan utang," kata Mahalli.

Lebih lanjut, kata Mahalli, adapun pembayaran yang 70 persen itu dilakukan dengan diadendum (diubah kembali) kontrak kerja sama dengan pihak ketiga di sejumlah program kegiatan.

"Setelah di APBD Perubahan ini minimal dibayarkan 30 persen. Sisanya diadendum dan dibebankan di APBD berikutnya," terangnya.

Baca Juga: Minibus Hancur Lebur Akibat Kecelakaan di Bypass Lombok Tengah

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya