Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah Tunggu Keputusan Pusat
Dewan minta Pemda berikan informasi yang jelas kepada warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, moratorium pemilihan kepala desa (Pilkades) 2024 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (15/1/2023).
Ia mengatakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak 96 Desa di Kabupaten Lombok Tengah yang habis masa jabatannya pada 2024 masih belum dilakukan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Informasi pemerintah pusat melakukan moratorium Pilkades mulai 2023 hingga 2024, karena ada Pemilu Serentak," katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan akan Mengunjungi Lombok pada Januari
1. Pilkades serentak 2024
Ia mengatakan, masa jabatan 96 Kepala Desa tersebut akan berakhir Desember 2024, sehingga pelaksanaan Pilkades harus dilakukan Oktober.
"Namun, kita masih dalam moratorium kalau melihat waktu pelaksanaannya yang bersamaan dengan Pemilu 2024," katanya.
Baca Juga: KLHK Mencabut Status Konservasi Gili Tramena di Lombok Utara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.