Kejati NTB Sebut Kerugian dari Korupsi Dana KUR Sebesar Rp29,6 Miliar
Kejaksaan sudah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bank konvensional untuk kalangan petani di Lombok masih menjadi perhatian kerjaksaan. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan kerugian negara yang muncul pada kasus itu mencapai Rp29,6 miliar.
"Kalau Rp29,95 miliar itu potensi (kerugian negara). Namun Rp29,6 miliar ini hasil audit yang kami terima dari BPKP," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (22/12/2022).
Perihal adanya penurunan nominal kerugian, dari potensi yang muncul dengan hasil hitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Ely menjelaskan hal tersebut tercatat karena ada pembelian sejumlah alat sarana pertanian (alsintan).
"Sebenarnya tidak berkurang, hanya karena ada pembelian alsintan, jadi nominal kerugian berkurang. Bukti untuk itu, sudah ada pada kami," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Wakil Bupati Lombok Utara Beperluang Dihentikan
1. Kasus kini tahap dua
Untuk perkembangan kasus, Ely mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
"Jadi, sudah masuk tahap penuntutan, awal tahun 2023 sidang perdana digelar," ucap dia.
Dua tersangka dalam kasus ini berinisial AM (54) dan IR (52). Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka AM merupakan mantan pejabat perbankan konvensional yang menyalurkan dana KUR. Sedangkan tersangka IR, seorang bendahara dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.
Sebagai tersangka, mereka disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Proyek penyaluran ini kali pertama muncul dari adanya kerja sama antara bank konvensional PT BNI dengan PT SMA dalam penyaluran dana KUR untuk petani di Lombok.
Baca Juga: Pemda Sebut Kereta Gantung Rinjani akan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.