Investor Konsultasi ke DKP NTB tentang Rencana Kelola Gili Kalong
Investor berencana membangun vila terapung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - PT Gili Kalong Lestari berencana membangun vila terapung dan dermaga marina di Pulau Kalong, Kabupaten Sumbawa Barat. Pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait rencana perizinan pemanfaatan ruang laut.
Diberitakan ANTARA, perwakilan investor penanaman modal asing (PMA) asal Swedia itu diterima oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Beny Iskandar, dan Sub Koordinator Tata Ruang Laut, DKP NTB, Hanapi.
Baca Juga: 5 Pengedar Sabu Asal Sumbawa Ditangkap di Mataram
1. Apresiasi rencana investor
Beny mengatakan pihaknya mengapresiasi rencana investasi yang akan dilakukan oleh perusahaan selama tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perizinan berusaha bagi PMA langsung diusulkan ke pusat karena kewenangan PMA ada di pusat," katanya.
Sub Koordinator Tata Ruang Laut, DKP NTB, Hanapi, memberikan penjelasan kepada perwakilan investor terkait pengurusan izin pemanfaatan ruang laut diinput melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan melampirkan dokumen permohonan seperti rencana dan instalasi bangunan, gambaran umum sekitar lokasi, ekosistem sekitar, dan persyaratan lainnya.
katanya.
Baca Juga: Naik 7,49 Persen, UMK Mataram Tahun 2023 Sebesar Rp2,5 Juta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.