Geledah Truk, Polisi Temukan Ratusan Botol Minuman Keras
Miras ditumpuk menggunakan batako dan karung beras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengungkap dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis anggur merah yang dibawa sebuah truk pada Jumat (14/04/23) pukul 19.30 wita. Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra dalam siaran persnya membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.
"Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Pemkab Bima Gelontorkan Rp34 Miliar untuk Bayar THR ASN
1. Truk sudah diintai setelah mendapat informasi
Lebih lanjut AKBP Henry, Berdasarkan informasi yang diterima, petugas opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang diduga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.
“Truk itu ditunggu ketika melintas, karena sudah mendapatkan informasi,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Mataram Diimbau Laporkan Rumahnya Jika Ditinggal Mudik Lebaran
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.