TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geledah Truk, Polisi Temukan Ratusan Botol Minuman Keras

Miras ditumpuk menggunakan batako dan karung beras 

Petugas menggeledah truk berisi ratusan botol miras (Polres Sumbawa)

Sumbawa, IDN Times - Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengungkap dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis anggur merah yang dibawa sebuah truk pada Jumat (14/04/23) pukul 19.30 wita. Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra dalam siaran persnya membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.

"Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Pemkab Bima Gelontorkan Rp34 Miliar untuk Bayar THR ASN

1. Truk sudah diintai setelah mendapat informasi 

Ilustrasi Miras (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Lebih lanjut AKBP Henry, Berdasarkan informasi yang diterima, petugas opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang diduga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.

“Truk itu ditunggu ketika melintas, karena sudah mendapatkan informasi,” ujarnya.

2. Ditemukan ratusan botol miras 

IDN Times/Daruwaskita

Setelah mendapati truk yang menjadi target, petugas kemudian melakukan pencegatan serta pemeriksaan. Petugas berhasil menemukan 40 dus miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol.

“Petugas menemukan ratusan botol miras yang ditaruh di dalam dus. Miras itu jenis anggur merah,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Mataram Diimbau Laporkan Rumahnya Jika Ditinggal Mudik Lebaran

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya