Warga Mataram Diimbau Laporkan Rumahnya Jika Ditinggal Mudik Lebaran

Laporan untuk antisipasi dan mencegah tindakan kriminal

Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau warga agar melapor kepada aparat setempat ketika akan meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran. Laporan bisa diberikan kepada kepala lingkungan, tokoh agama maupun tokoh masyarakat di lingkungan setempat.

"Setiap warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk mudik harus lapor aparat setempat, agar bisa dilakukan pengawasan selama ditinggal mudik," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana

1. Antisipasi kriminalitas

Warga Mataram Diimbau Laporkan Rumahnya Jika Ditinggal Mudik LebaranFoto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Pernyataan itu disampaikan menyikapi panjangnya waktu libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah yakni mulai 19-26 April 2023. Sehingga banyak warga yang melakukan perjalanan mudik dengan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong.

"Mudik menjadi salah satu tradisi setiap memasuki akhir pelaksanaan puasa Ramadan, kondisi itu akan terlihat juga di Kota Mataram dimana warganya akan banyak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," katanya seperti diberitakan Antara pada Jumat (15/4/2023).

Untuk itu, sebagai salah satu bentuk antisipasi tindak kriminal saat rumah ditinggal kosong oleh warga, wali kota meminta setiap RT/RW di kelurahan setempat agar aktif melakukan pemantauan seputar wilayah masing-masing. Bila perlu mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di lingkungan perumahan.

"Keberadaan siskamling di suatu lingkungan sangat penting guna mencegah secara dini aksi pencurian atau tindak kejahatan yang selama ini kerap terjadi," katanya.

Baca Juga: Pemkot Mataram Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas 

2. Antisipasi bencana

Warga Mataram Diimbau Laporkan Rumahnya Jika Ditinggal Mudik LebaranPinterest

Di sisi lain, lanjut wali kota, terkait juga dengan keamanan barang milik atau rumah warga yang ditinggal mudik harus diketahui oleh aparat setempat atau warga sekitar agar dapat dilakukan pemantauan.

"Pemantauan dilakukan aparat tidak hanya terkait dengan potensi gangguan keamanan, melainkan juga potensi bencana seperti kebakaran atau lainnya akibat gangguan listrik atau kompor yang belum dimatikan," katanya.

3. Pemilik kos diharapkan lapor

Warga Mataram Diimbau Laporkan Rumahnya Jika Ditinggal Mudik Lebaranlebongkab.go.id

Apalagi, lingkungan atau wilayah yang ditempati oleh warga yang heterogen termasuk yang memiliki kos-kosan, hendaknya bisa dititipkan ke kepala lingkungan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Untuk masalah keamanan terhadap rumah yang ditinggal mudik, Satpol PP dan Bakesbangpol Kota Mataram sudah melakukan rapat dan akan menyampaikan hal itu kepada masyarakat melalui aparat setempat," katanya.

Baca Juga: Berbuka Puasa di Nostalgic, Kafe yang Nyaman dan Asyik di Mataram

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya