Fahri Hamzah Sesalkan Sikap DPRD NTB Laporkan Aktivis ke Polisi
Fahri: pejabat publik tak boleh berkuping tipis!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) Fahri Hamzah, menyesalkan pelaporan seorang aktivis ke polisi oleh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah tuan bagi anggota DPRD. Mandat kuasa didapatkan melalui suara rakyat. Ironis jika DPRD melaporkan rakyatnya. Menjadi pejabat publik tidak boleh berkuping tipis, rakyat memiliki hak kontrol terhadap setiap wakilnya," kata Fahri Hamzah seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Fihirudin, seorang aktivis muda NTB dilaporkan oleh DPRD NTB secara kelembagaan atas tindakannya mempertanyakan isu yang berkembang terkait penggunaan narkoba oleh legislator Udayana. Pertanyaan Fihiruddin tersebut berujung pelaporan ke Polda NTB.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Kades Waduruka Bima Divonis 5 Tahun Penjara
1. Fahri ingatkan hak dasar warga
Fahri mengingatkan pihak kepolisian untuk memahami tagline Presisi dari Kapolri. Presisi itu salah satunya benar dalam memahami hukum acara. Apalagi yang dilaporkan adalah rakyat, di mana hak dasar konstitusional rakyat adalah mengontrol wakilnya.
"Lembaga itu tidak memiliki perasaan, lembaga bukan hanya tidak boleh tersinggung tapi tidak bisa tersinggung. Laporanlaporan seperti ini harus disikapi secara presisi oleh pihak Polri. Kami yakin Polda NTB akan presisi dan bijak menanggapi laporan tersebut. Laporan tersebut jelas tidak bisa diproses," katanya lagi.
Baca Juga: Dua Warga Mataram Curi Gerobak Sampah, Korban Rugi Rp2 Juta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.