TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fahri Hamzah Sesalkan Sikap DPRD NTB Laporkan Aktivis ke Polisi

Fahri: pejabat publik tak boleh berkuping tipis!

IDN Times/Vanny El Rahman

Mataram, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) Fahri Hamzah, menyesalkan pelaporan seorang aktivis ke polisi oleh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah tuan bagi anggota DPRD. Mandat kuasa didapatkan melalui suara rakyat. Ironis jika DPRD melaporkan rakyatnya. Menjadi pejabat publik tidak boleh berkuping tipis, rakyat memiliki hak kontrol terhadap setiap wakilnya," kata Fahri Hamzah seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).

Sebelumnya, Fihirudin, seorang aktivis muda NTB dilaporkan oleh DPRD NTB secara kelembagaan atas tindakannya mempertanyakan isu yang berkembang terkait penggunaan narkoba oleh legislator Udayana. Pertanyaan Fihiruddin tersebut berujung pelaporan ke Polda NTB.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Kades Waduruka Bima Divonis 5 Tahun Penjara

1. Fahri ingatkan hak dasar warga

Ilustrasi - Foto udara ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB Menggugat berunjuk rasa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, NTB, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Fahri mengingatkan pihak kepolisian untuk memahami tagline Presisi dari Kapolri. Presisi itu salah satunya benar dalam memahami hukum acara. Apalagi yang dilaporkan adalah rakyat, di mana hak dasar konstitusional rakyat adalah mengontrol wakilnya.

"Lembaga itu tidak memiliki perasaan, lembaga bukan hanya tidak boleh tersinggung tapi tidak bisa tersinggung. Laporanlaporan seperti ini harus disikapi secara presisi oleh pihak Polri. Kami yakin Polda NTB akan presisi dan bijak menanggapi laporan tersebut. Laporan tersebut jelas tidak bisa diproses," katanya lagi.

2. Dewan lapor polisi

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir (kanan). ANTARA/Nur Imansyah

Sebelumnya, DPRD NTB melaporkan salah satu aktivis di wilayah itu ke polisi atas dugaan telah menyebarkan informasi tiga anggota dewan setempat yang diciduk karena menggunakan narkoba meski pernyataan itu telah dibantah legislatif.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan aktivis Fihirudin ke Polda NTB.

"Iya benar, kami sudah kasih waktu 2×24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," ujarnya.

Baca Juga: Dua Warga Mataram Curi Gerobak Sampah, Korban Rugi Rp2 Juta

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya