TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Tipu Ribuan Orang, Koordinator Relawan PDIP Ditangkap di Kupang

Korban diminta setor sejumlah uang untuk dapat bantuan rumah

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Kupang, IDN Times - Tim penyidik dari Polres Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap YL yang mengaku koordinator relawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia ditangkap terkait kasus penipuan terhadap ribuan masyarakat kecil soal program rumah layak huni di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla mengatakan bahwa setelah ditangkap di Kupang, YL langsung diperiksa di Mapolda NTT.

“YL sebelumnya diamankan di Mapolda NTT untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT,” katanya seperti dilansir dari Antara pada Kamis (8/9/2022).

1. Langsung dibawa ke SBD

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Ia mengatakan usai ditangkap di Kota Kupang, YL langsung diterbangkan ke wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku sendiri saat berangkat dari Kota Kupang sampai tiba di bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya mengenakan baju berlambang PDI Perjuangan.

Baca Juga: ODGJ Mengamuk, Pria di Mataram Tewas Menjadi Korban 

2. Tangkap lima warga juga

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya Polres Sumba Barat Daya (SBD) telah menangkap lima warga yang juga relawan PDI Perjuangan karena menipu warga di Sumba Barat Daya untuk mendapatkan program rumah layak huni.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima tersangka itu juga sudah mengakui perbuatan mereka.

3. Warga diminta setor uang

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tersebut mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah. Dari warga yang ingin mendapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor uang Rp200 ribu per orang.

Kasus ini terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor kepada kepolisian setempat.

4. Sebanyak 1.300 warga mendaftar

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Peristiwa itu berawal pada April 2022, ketika itu tersangka MK yang mengaku sebagai ketua relawan parpol menyosialisasikan program bantuan rumah kepada masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan menyetor uang pendaftaran Rp200 ribu disertai fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp260 juta.

Baca Juga: NTB dan MGPA Cari Cara agar Warga Lokal Banyak Nonton WSBK 

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya