Dewan Mataram Harap Pemerintah Tidak Menaikkan Biaya Haji
Hal itu akan memberatkan calon jemaah haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengharapkan agar pemerintah berempati terhadap situasi psikologis jamaah haji. Bentuk empati yang dimaksud ialah dengan tidak menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
"Dalam sejumlah pertemuan bersama masyarakat, banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan BPIH dengan berbagai alasan sehingga jamaah berharap pemerintah tidak menaikkan BPIH. Kalau pun naik tidak signifikan," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (26/1/2023).
Pernyataan itu disampaikan menyikapi rencana pemerintah yang mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp69 juta lebih. Naik signifikan dibandingkan BPIH tahun 2022 sebesar Rp41 juta.
Menurutnya, beberapa alasan masyarakat meminta agar BPIH tidak naik karena kondisi ekonomi masyarakat hingga saat ini belum pulih sebagaimana kondisi awal sebelum pandemi COVID-19.
"Hal itu tentu berpengaruh terhadap penghasilan. Selain itu, jamaah juga mencermati atau membandingkan pembiayaan haji bagi negara-negara lain, misalnya dengan Malaysia sebagai negara terdekat," katanya.
Baca Juga: Investasi di NTB Tembus Rp21,6 Triliun, Serap 4.173 Tenaga Kerja
1. Calon jemaah tahun ini yang tertunda tahun sebelumnya
Terkait dengan itu, katanya, dengan mencermati dinamika kondisi masyarakat saat ini, diharapkan pemerintah dan DPR RI bisa berempati dengan situasi psikologis jamaah haji.
"Semoga pemerintah dan DPR RI bisa cermat serta mempertimbangkan segala hal sebelum mengambil keputusan terkait BPIH," katanya.
Apalagi jamaah yang akan berangkat tahun 2023 ini sebagian merupakan jamaah tunda sejak tahun 2020 dan sudah melunasi BPIH pada tahun tersebut sesuai dengan penetapan BPIH tahun 2020.
Bahkan, pada tahun 2022, mereka juga tidak bisa berangkat karena adanya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun.
"Itulah bagian pengorbanan jamaah yang juga perlu menjadi atensi pemerintah sehingga pemerintah dan DPR diharapkan tidak menaikkan BPIH agar bisa sejalan dengan aspirasi jamaah," katanya.
Baca Juga: Rektor UIN Mataram Menilai Penetapan Biaya Haji Masih Realistis
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.