Dermawan yang Kasih Uang pada Anak Jalanan Mataram akan Diberi Sanksi
Agar anjal dan gelandangan tak meminta-minta di jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak para dermawan tidak memberi uang di jalan kepada anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis. Upaya ini sebagai satu strategi menghentikan aktivitas mereka. Pemkot bahkan berencana membuat regulasi untuk memberikan sanksi bagi dermawan yang memberikan uang kepada anak jalanan.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan hal itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk fokus menyelesaikan masalah sosial secara tepat.
"Saya rasa kalau kita semua sepakat dan komitmen tidak memberi di jalan, maka mereka tidak akan turun lagi ke jalan. Selama ini mereka turun ke jalan, karena selalu mendapat apa yang dicari," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Labuhan Haji
1. Antisipasi pekerja minta-minta
Menurutnya, memberi uang di jalanan belum tentu tepat sasaran sebab ada indikasi para pelaku anak jalanan, gelandangan dan pengemis ini dimobilisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jika mereka terus diberikan, mereka bisa menjadikan itu sumber pendapatan dan oknum yang tidak bertanggung jawab akan membentuk pekerja peminta-minta," katanya.
Baca Juga: Gak Pakai Biaya, Calon TKI NTB Semringah Berangkat Kerja ke Malaysia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.