Dermawan yang Kasih Uang pada Anak Jalanan Mataram akan Diberi Sanksi

Agar anjal dan gelandangan tak meminta-minta di jalan

Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak para dermawan tidak memberi uang di jalan kepada anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis. Upaya ini sebagai satu strategi menghentikan aktivitas mereka. Pemkot bahkan berencana membuat regulasi untuk memberikan sanksi bagi dermawan yang memberikan uang kepada anak jalanan.

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan hal itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk fokus menyelesaikan masalah sosial secara tepat.

"Saya rasa kalau kita semua sepakat dan komitmen tidak memberi di jalan, maka mereka tidak akan turun lagi ke jalan. Selama ini mereka turun ke jalan, karena selalu mendapat apa yang dicari," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (6/10/2022).

1. Antisipasi pekerja minta-minta

Dermawan yang Kasih Uang pada Anak Jalanan Mataram akan Diberi Sanksishutterstock.com

Menurutnya, memberi uang di jalanan belum tentu tepat sasaran sebab ada indikasi para pelaku anak jalanan, gelandangan dan pengemis ini dimobilisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jika mereka terus diberikan, mereka bisa menjadikan itu sumber pendapatan dan oknum yang tidak bertanggung jawab akan membentuk pekerja peminta-minta," katanya. 

Baca Juga: Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Labuhan Haji

2. Rencanakan sanksi bagi dermawan yang beri uang ke anak jalanan

Dermawan yang Kasih Uang pada Anak Jalanan Mataram akan Diberi SanksiSally Ward-Foxton

Di sisi lain, sejauh ini Pemkot Mataram belum merencanakan membuat regulasi untuk memberikan sanksi bagi warga atau dermawan yang memberi uang kepada anak jalanan di jalan seperti di daerah-daerah lain.

"Dalam hal ini, kita lebih mengedepankan imbauan kepada dermawan agar tidak lagi memberi di jalan," katanya.

Martawang menyarankan kepada para dermawan yang ingin membantu anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, melalui lembaga-lembaga resmi yang memiliki kapasitas dan akuntabilitas sehingga bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran.

"Selain itu bantuan juga bisa dipertanggungjawabkan, serta dijamin menjadi bagian skenario penanganan kemiskinan yang bisa membawa masyarakat keluar dari permasalahan sosial yang dihadapi," katanya.

3. Anak jalanan didata dan dibawa ke kantor

Dermawan yang Kasih Uang pada Anak Jalanan Mataram akan Diberi SanksiIlustrasi (Sumber Gambar: flickr.com)

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman sebelumnya mengatakan dalam upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, dilakukan secara rutin melalui patroli satgas sosial pada sejumlah titik strategis.

Pada setiap simpang jalan atau lampu pengatur lalu lintas dan fasilitas publik, katanya, sudah ada satgas. Jika ditemukan anak jalanan, katanya, mereka langsung diamankan kemudian bawa ke kantor untuk didata.

"Setelah didata, kita mereka berasal dari luar Kota Mataram akan dipulangkan, sedangkan kalau mereka warga kota maka dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan mendatangi langsung pihak keluarga," katanya.

Baca Juga: Gak Pakai Biaya, Calon TKI NTB Semringah Berangkat Kerja ke Malaysia

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya