TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wisatawan Domestik Lebih Suka Menginap di Hotel Non-Bintang

Kunjungan ke NTB masih didominasi wisatawan domestik

Dua orang wisatawan mancanegara menunggu tenggelamnya matahari di Pantai Seger Kuta KEK Mandalika Lombok Tengah (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah wisatawan atau tamu luar negeri yang menginap di hotel bintang dan non-bintang sepanjang 2021 sebanyak hanya 12.025 orang. Sedangkan tamu dalam negeri sebanyak 959.814 orang. Jumlah ini terbilang cukup rendah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ketika pendemik belum melanda dunia.

Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin di Mataram, Rabu (2/2/2022) menyebutkan total jumlah tamu yang menginap di hotel bintang dan non-bintang di NTB sebanyak 971.839 orang. Dengan rincian, tamu yang menginap di hotel bintang sebanyak 446.661 orang, sedangkan di hotel non-bintang sebanyak 525.178 orang.

Baca Juga: Ada Wisata Paralayang dan Surfing di Loang Baloq

1. Tamu luar negeri lebih banyak menginap di hotel bintang

Wisatawan dalam negeri menyaksikan tikungan 10 Sirkuit Mandalika dari Bukit Pantai Seger Kuta Mandalika (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan data BPS, wisatawan atau tamu luar negeri lebih banyak menginap di hotel bintang, sedangkan tamu dalam negeri lebih banyak di hotel non-bintang. Sepanjang 2021, tamu luar negeri yang menginap di hotel bintang sebanyak 7.569 orang sedangkan di hotel non-bintang sebanyak 4.456 orang.

Sementara itu tamu dalam negeri yang menginap di hotel bintang selama 2021 tercatat sebanyak 439.092 orang. Sedangkan yang menginap di hotel non-bintang tercatat sebanyak 520.722 orang. Sehingga total tamu dalam negeri yang menginap di hotel bintang dan non-bintang di NTB tahun 2021 sebanyak 959.814 orang.

2. TPK hotel bintang dan non bintang bulan Desember 2021 turun

Hotel Pullman milik ITDC yang sudah dibangun di KEK Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Secara khusus, Wahyudin mengatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang dan non-bintang pada bulan Desember 2021 mengalami penurunan dibandingkan bulan November 2021. TPK hotel bintang pada bulan Desember 2021 tercatat sebesar 39,84 persen, menurun sebesar 7,32 poin dibandingkan TPK bulan November 2021 yang sebesar 47,16 persen.

Selain itu, TPK Desember 2021 juga mengalami penurunan 4,06 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Desember 2020 yang sebesar 43,90 persen.

Begitu juga TPK hotel non-bintang bulan Desember 2021 sebesar 16,89 persen, turun sebesar 0,52 poin dibanding TPK bulan November yang sebesar 17,41 persen. Jika dibandingkan dengan TPK hotel non-bintang bulan Desember 2020 sebesar 21,78 persen, maka TPK Desember 2021 mengalami penurunan sebesar 4,89 poin.

Baca Juga: Viral Kasus Omicron di Lombok Timur, Kadikes: Belum Terkonfirmasi!

Berita Terkini Lainnya