Viral! Kakek Nikahi Anak Usia 14 Tahun di Lombok Tengah
LPA Lombok Tengah akan laporkan ke kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Kasus perkawinan anak kembali terjadi di salah satu desa wilayah kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang kakek menikahi anak berusia 14 tahun, viral di media sosial Facebook dan TikTok dalam sepekan terakhir.
Dalam video pendek yang diunggah di akun facebook Yan Rheyout dan akun TikTok @utari_lestary10, seorang kakek yang menikahi gadis belia 14 tahun sedang melaksanakan nyongkolan. Video viral itu mendapatkan banyak komentar dari warganet, karena usia pengantin pria dan perempuan yang terpaut sangat jauh.
Baca Juga: 141.190 Pekerja di NTB akan Dapat BSU, Cek Rekening Yuk!
1. LPA Lombok Tengah lakukan penelusuran
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Tengah, Sugeng Dwi Raharjo yang dikonfirmasi IDN Times, Selasa (13/9/2022) mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai perkawinan anak ini lewat media sosial (medsos). LPA Lombok Tengah bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Tengah menelusuri tempat terjadinya perkawinan anak tersebut.
"Kita lagi kerja sama dengan UPTD PPA menelusuri dan mencari lokasi anak perempuannya di mana. Dan koordinasi dengan Pemdes, Kadusnya. Tapi sampai sekarang kita belum dapat respons dari pihak desa," kata Sugeng.
Rencananya, LPA Lombok Tengah dan UPTD PPA akan turun ke salah satu desa di wilayah kecamatan Praya Timur. Mereka akan meminta data kepada aparat desa yang ada di sana.
Baca Juga: 500 Ribu Warga NTB Alami Kekeringan, Dana Air Bersih Cuma Rp800 Juta